Senin, 21 Desember 2020

Kesimpulan



Oleh: Ufqil Mubin

Benar dan salah adalah proses pembuktian yang disebut kesimpulan. Sebelum terjadi konklusi, ada tahapan yang disebut “proses”. Banyak bahan dan sumber yang harus dijadikan dasar untuk menarik benang merah itu. Bahan ini diolah sedemikian rupa. Diuji alur logis dan keterkaitan-keterkaitannya dengan sesuatu yang kita “nilai”.

Tahap inilah yang kerap alpa di sebagian besar masyarakat Indonesia. Kita dengan mudah menyatakan sesuatu itu benar atau salah sebelum mengujinya. Kepada seseorang yang membawa suatu informasi, dengan mudah kita mempercayainya. Tidak ada proses telaah kritis dan uji validitas. Kita percaya dan yakin, jika itu sesuai dengan selera pribadi dan kelompok yang dengannya kita berafiliasi.

Kita mendapatkan informasi, lantas menyimpulkannya sebagai kebenaran dan kesalahan, tanpa terlebih dahulu menganalisanya secara matang. Maka kita akan mudah terperosok dalam “kesesatan” berpikir dan bertindak.

Saat bekerja sebagai jurnalis, saya menguji beragam statement yang disampaikan narasumber. Tak mudah percaya adalah alat utamanya. Dalam tradisi filsafat disebut skeptis. Saat saya bertanya pada seseorang tentang lokasi yang tidak pernah saya datangi. Jawabannya beragam. Ada yang menyebut di depan jalan raya. Pada orang yang berbeda, ada informasi yang berbeda pula yang saya dapatkan. Satu pihak menyebut lokasinya terdapat di bagian barat. Lainnya mengarahkan di sebelah timur. Beragam sumber itu menghasilkan informasi yang mesti diragukan keabsahannya.

Saya sering menghadapi kondisi yang demikian. Itulah pentingnya informasi yang berasal dari sumber otoritatif. Ketika kita ingin mendapatkan informasi tentang pertambangan batu bara, tentu saja yang lebih tahu tentang masalah tersebut dinas pertambangan, pengusaha batu bara, hingga otoritas yang berhubungan dengan bidang usaha tersebut. Begitu pula informasi yang berkenaan dengan pertanian. Salah besar ketika problem pertanian kita tanyakan pada seorang tukang ojek atau pekerja di bandara. Paling elementer, kita berusaha mendapatkannya dari petani. Validitas ini erat kaitannya dengan otoritas narasumber.

Tetapi bukan berarti setiap sumber otoritatif dapat mewakili kebenaran informasi yang kita cari. Di dalamnya ada potensi manipulasi yang mungkin dilakukan secara sengaja atau tidak sengaja. Ini namanya kekeliruan. Kealpaan dalam menyampaikan informasi. Penyebabnya beragam. Salah satunya tidak menguasai data. Di sisi lain, sengaja mengaburkan informasi.

Kasus Ratna Sarumpaet adalah bukti terbaik yang dapat dijadikan contoh manipulasi informasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Bagaimana informasi sebagai alat pengambilan kesimpulkan disalahgunakan sedemikian rupa untuk mempengaruhi, menggerakkan, dan menciptakan ketidaknyamanan di publik Indonesia.

Sejumlah teman saya di media sosial dengan mudah percaya terhadap informasi yang dilontarkan Fadli Zon, Prabowo Subianto, Amien Rais, Fahri Hamzah, dan sederet tokoh nasional lainnya. Di Fecebook, rekan saya yang sudah belajar di perguruan tinggi membagikan informasi sepihak tentang “pemukulan” yang dialamatkan pada Ratna. Disertai hujatan dan cacian pada pemerintah. Sehingga informasi itu dibagikan secara berantai.

Secara pribadi, saya memakai alat analisis skeptisis untuk menguji informasi yang dibagikan. Kepada teman-teman di media sosial, saya sampaikan agar tidak mudah percaya. Ada yang percaya. Tetapi tak sedikit yang menolak sikap yang saya ambil.

Akhirnya terbukti bahwa ada kebohongan yang disebarkan Ratna pada orang-orang terdekatnya. Atas upaya serius yang dilakukan aparat kepolisian. Media massa juga bergerak dengan cepat. Dia tidak dipukul dan dianiaya sebagaimana yang disampaikan para tokoh nasional itu. Melainkan perempuan berumur 70 tahun tersebut menjalankan operasi bedah.

Belum lama ini, beredar pemberitaan di media massa terkemuka di Indonesia. Seorang jurnalis telah mengutip secara serampangan kalimat yang disampaikan Prabowo Subianto. Dalam judul beritanya disebut jenderal purnawirawan TNI itu tidak diberikan pinjaman oleh Bank Indonesia. Padahal bukan itu maksud ketua umum Partai Gerakan Indonesia Raya itu. Jurnalis tidak berusaha mengonfirmasi statemen yang dilontarkannya. Tidak menguji validitasnya.

Sering kali kita menemukan “kesesatan” karena informasi terjadi pada tiga hal: mudah percaya, keyakinan tanpa analisa, dan penarikan kesimpulan dari informasi yang tidak dikonfirmasi secara teliti, memadai, dan detail.

Jika ingin selamat dari informasi yang mengakibatkan sesat pikir dan tindak, cara paling dasar yang dapat ditempuh adalah meragukan setiap informasi yang kita terima. Kita berusaha sekuat tenaga mengumpulkan informasi dari sumber-sumber yang dapat dipercaya. Kemudian kita menganalisa, mencocokkan, dan menarik benang merahnya secara hati-hati.

Sudah terlalu banyak fallacy dalam ruang publik kita karena minim konfirmasi dan kepercayaan yang berlebihan pada afiliasi politik. Kita mengorbankan nalar kritis demi menarik simpati. Seolah-seolah segala sesuatu menjadi benar saat itu berasal dari kelompok kita. Setidaknya, alasan mendasarnya, dengan informasi itu, dapat memberikan sumbangan elektoral bagi orang yang kita dukung. Dalam fenomena politik, kealpaan nalar inilah yang sedang ramai menghiasi panggung nasional bangsa ini. Maka bersikap “kritis” adalah pilihan bagi manusia yang berpikir. (*)

Minggu, 20 Desember 2020

Dua Faksi

 


Oleh: Ufqil Mubin

Ada dua kelompok di media sosial yang paling “nyaring” bersuara terhadap perkembangan sosial politik di negeri ini. Satu kelompok tergolong sebagai para pendukung setia pemerintahan saat ini. Kelompok kedua terkonfirmasi sebagai “oposisi” yang mengkritik semua hal yang dilakukan oleh pemerintah.

Saya sering memantau perkembangan politik negeri ini lewat dua kelompok ini. Walau sebenarnya faksi-faksi di negara kita tak dapat disimplifikasi dengan dua pembagian kelompok tersebut. Kenyataannya, ada faksi-faksi lain yang juga tidak terafiliasi dalam dua kutub perbedaan kelompok politik tersebut. Tapi di lain kesempatan, saya akan mengulasnya. Artikel ini hanya akan membahas dua kelompok tersebut.

Barangkali sulit bagi saya—atau mungkin kita—untuk berdiri di tengah-tengah tanpa ikut dalam faksi tertentu. Setiap orang, saya yakini, tidak akan bisa “netral” dalam menanggapi isu-isu sosial-politik. Entah karena alasan apa pun. Lazimnya, setiap individu akan bergabung dalam faksi tertentu sesuai dengan latar belakangnya: paham keagamaan, kesukuan, dan sosial-politik.

Di awal-awal aktif memantau perpolitikan nasional, saya tak bisa memungkiri kecenderuan pada salah satu kelompok dari dua faksi tersebut. Meski dalam beberapa hal saya tak sependapat dengan kelompok tertentu yang saya yakini memiliki pandangan positif tersebut. Belakangan ini, dalam sejumlah bagian, perbedaan itu saya nilai menyangkut hal prinsipil.

Karena itu, saat ini, seiring masifnya informasi yang tersebar di media dan bahan bacaan yang barangkali semakin bertambah, saya memandang dua kelompok ini justru menjadi “batu sandungan” bagi kemajuan bangsa ini. Dalam beberapa bagian, mereka manarik kita pada diskursus yang tak begitu prinsipil bagi masa depan Indonesia. Keduanya saya sebut sebagai fundamentalis kanan dan fundamentalis kanan progresif—pada kesempatan lain saya akan menjelaskan dua istilah ini. (*)

 

Sejarah yang Selalu Berulang


 

Oleh: Ufqil Mubin

Kasus korupsi yang menimpa salah satu pejabat negara dari partai penguasa yang saat ini masih diperbincangkan karena diduga melibatkan anak petinggi negeri seolah mengingatkan kembali kepada kita terhadap kasus serupa yang pernah mencuat di akhir masa jabatan presiden sebelumnya.

Di masa kepemimpinan presiden yang lalu, sebagian pejabat tinggi negara yang berada di lingkaran penguasa berakhir di jeruji besi. Ketua partainya pun berakhir di terungku karena terbukti melakukan korupsi. Para menteri juga terbukti terjebak pada tindak pidana korupsi dalam beragam kasus.

Hal yang sama pula terjadi di periode kedua presiden saat ini. Kita mungkin belum begitu lupa dengan dua menteri yang tertangkap KPK karena kasus korupsi. Mereka juga orang-orang terdekat dalam lingkaran kekuasaan tertinggi negeri ini. Apalagi menteri yang terakhir ini. Ia seorang petinggi partai yang kini memayungi presiden dalam merebut, menjalankan, dan mempertahankan kekuasaannya.

Barangkali karena kasus-kasus korupsi itu pula yang membuat partai penguasa sebelumnya gagal mempertahankan kekuasaan yang telah dipegangnya selama sepuluh tahun. Atau bisa jadi pula disebabkan menurunnya performa presiden sehingga gagal mempertahankan pengaruhnya di hadapan para pemilih yang mengalihkan pilihannya pada partai lain di Pilpres 2014.

Bisa jadi benar kata orang-orang bahwa korupsi sangat dekat dengan kekuasaan yang dibangun dengan produk pemilu yang hanya memberikan peluang bagi mereka yang mendapatkan kekuasaan karena uang. Pada titik ini, para oligarkilah yang sebenarnya berkuasa. Ini bisa terjadi pada partai yang berlatar belakang nasionalis, religius, ataupun partai nasionalis-religius.

Ke depan, memang di negara kita ini perlu ada perubahan besar dalam sistem pemilu. Pesta demokrasi liberal yang saat ini diterapkan untuk mendapatkan kekuasaan pada akhirnya tidak membawa kemajuan yang berarti bagi bangsa kita. Setiap pemilu kita justru disibukkan dengan perpecahan antar-anak bangsa karena saling hujat, saling cemooh, dan perang opini yang tak berarti apa-apa bagi kemajuan bangsa.

Pemilu mestinya memberikan peluang bagi mereka yang benar-benar memiliki rekam jejak bersih, mempunyai kemampuan manajerial, dan kompetensi lainnya yang dibutuhkan untuk menjalankan roda pemerintahan. Jika hal ini masih gagal kita terapkan pada pemilu berikutnya, saya meyakini bangsa ini tidak akan pernah mengalami kemajuan apa pun. Barangkali yang ada justru sebaliknya: kemunduran. (*)

Diduga Lakukan Tindakan Spionase, Pengamat: Pulangkan Diplomat Jerman

 


Jakarta – Kunjungan staf diplomatik Kedutaan Besar Jerman ke markas Front Pembela Islam (FPI) mengundang pro dan kontra di jagat media sosial. 

Bagi mereka yang kontra, kunjungan tersebut dinilai sebagai bagian dari intervensi pihak asing terhadap masalah politik dalam negeri Indonesia.

Pengamat politik Indonesia, Ridlwan mengatakan, tindakan staf diplomatik tersebut patut diduga merupakan aksi spionase.

Sehingga Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia telah melayangkan protes keras.

“Dan diplomat itu layak dipulangkan,” katanya sebagaimana dikutip dari akun Twitternya @ridlwandjogja, Senin (21/12/2020).

Sebelumnya, diplomat tersebut berkunjung ke markas FPI di Petamburan, Jakarta. Dalihnya, bertujuan mengecek keamanan. Karena markas organisasi yang dipimpin Habib Rizieq Shihab tersebut berdekatan dengan Kedutaan Besar Jerman.

Ridlwan menjelaskan, Kantor Badan Intelejen Jerman (BND) luasnya setara 36 lapangan sepak bola. Agen-agen BND menyebar ke seluruh dunia dengan berbagai kedok, termasuk diplomat.

Ia menyebut, dua hari lalu Pemerintah Bulgaria memulangkan diplomat Rusia yang diduga melakukan aksi spionase di negaranya.

Pada 11 Desember lalu, Pemerintah Belanda pun memulangkan dua diplomat Rusia yang melakukan tindakan mata-mata di Belanda.

Ridlwan kemudian mengingatkan Menteri Luar Negeri RI, Retno Lestari Priansari Marsudi, agar mengambil tindakan yang sama terhadap diplomat Jerman tersebut.

“Saya kira bu @Menlu_RI bisa bertindak keras dengan memulangkan staf diplomat Jermat yang patut diduga melakukan tindakan spionase,” imbuhnya. (km)

Haikal Hassan Dipanggil Polisi

Jakarta - Haikal Hassan Baras dikabarkan dipanggil Polda Metro Jaya pada Senin (21/12/2020). Hal ini disampaikan pegiat media sosial, Denny Siregar, di akun Twitternya pada Minggu (20/12/2020).

Hingga pukul 21.30 WIB, postingan Denny telah disukai 1.643 kali dan dibagikan 235 kali, serta dikomentari sebanyak 290 kali.

Denny tidak menjelaskan secara detail kasus apa yang menimpa Haikal sehingga ia dipanggil aparat kepolisian.

Namun di kolom komentar, seorang pengguna Twitter menyertakan surat panggilan terhadap Haikal. Surat itu ditandatangani pada 18 Desember 2020 oleh Dirreskrimsus Metro Jaya, Dhany Aryanda.

Pemanggilan Haikal merujuk pada Pasal 1 butir 5 dan Pasal 102 ayat (1) KUHP. Ia dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Pemanggilan itu mengacu pada laporan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan penodaan agama yang menyebabkan munculnya keonaran dan rasa kebencian. (km)