Oleh: Ufqil Mubin
Benar dan salah adalah proses pembuktian
yang disebut kesimpulan. Sebelum terjadi konklusi, ada tahapan yang disebut
“proses”. Banyak bahan dan sumber yang harus dijadikan dasar untuk menarik
benang merah itu. Bahan ini diolah sedemikian rupa. Diuji alur logis dan
keterkaitan-keterkaitannya dengan sesuatu yang kita “nilai”.
Tahap inilah yang kerap alpa di sebagian besar
masyarakat Indonesia. Kita dengan mudah menyatakan sesuatu itu benar atau salah
sebelum mengujinya. Kepada seseorang yang membawa suatu informasi, dengan mudah
kita mempercayainya. Tidak ada proses telaah kritis dan uji validitas. Kita
percaya dan yakin, jika itu sesuai dengan selera pribadi dan kelompok yang
dengannya kita berafiliasi.
Kita mendapatkan informasi, lantas menyimpulkannya
sebagai kebenaran dan kesalahan, tanpa terlebih dahulu menganalisanya secara
matang. Maka kita akan mudah terperosok dalam “kesesatan” berpikir dan
bertindak.
Saat bekerja sebagai jurnalis, saya menguji beragam statement yang disampaikan narasumber.
Tak mudah percaya adalah alat utamanya. Dalam tradisi filsafat disebut skeptis.
Saat saya bertanya pada seseorang tentang lokasi yang tidak pernah saya
datangi. Jawabannya beragam. Ada yang menyebut di depan jalan raya. Pada orang
yang berbeda, ada informasi yang berbeda pula yang saya dapatkan. Satu pihak
menyebut lokasinya terdapat di bagian barat. Lainnya mengarahkan di sebelah
timur. Beragam sumber itu menghasilkan informasi yang mesti diragukan
keabsahannya.
Saya sering menghadapi kondisi yang
demikian. Itulah pentingnya informasi yang berasal dari sumber otoritatif.
Ketika kita ingin mendapatkan informasi tentang pertambangan batu bara, tentu
saja yang lebih tahu tentang masalah tersebut dinas pertambangan, pengusaha
batu bara, hingga otoritas yang berhubungan dengan bidang usaha tersebut.
Begitu pula informasi yang berkenaan dengan pertanian. Salah besar ketika
problem pertanian kita tanyakan pada seorang tukang ojek atau pekerja di
bandara. Paling elementer, kita berusaha mendapatkannya dari petani. Validitas ini
erat kaitannya dengan otoritas narasumber.
Tetapi bukan berarti setiap sumber otoritatif dapat
mewakili kebenaran informasi yang kita cari. Di dalamnya ada potensi manipulasi
yang mungkin dilakukan secara sengaja atau tidak sengaja. Ini namanya
kekeliruan. Kealpaan dalam menyampaikan informasi. Penyebabnya beragam. Salah
satunya tidak menguasai data. Di sisi lain, sengaja mengaburkan informasi.
Kasus Ratna Sarumpaet adalah bukti terbaik yang dapat
dijadikan contoh manipulasi informasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.
Bagaimana informasi sebagai alat pengambilan kesimpulkan disalahgunakan
sedemikian rupa untuk mempengaruhi, menggerakkan, dan menciptakan
ketidaknyamanan di publik Indonesia.
Sejumlah teman saya di media sosial dengan mudah
percaya terhadap informasi yang dilontarkan Fadli Zon, Prabowo Subianto, Amien
Rais, Fahri Hamzah, dan sederet tokoh nasional lainnya. Di Fecebook, rekan saya
yang sudah belajar di perguruan tinggi membagikan informasi sepihak tentang
“pemukulan” yang dialamatkan pada Ratna. Disertai hujatan dan cacian pada
pemerintah. Sehingga informasi itu dibagikan secara berantai.
Secara pribadi, saya memakai alat analisis skeptisis untuk menguji
informasi yang dibagikan. Kepada teman-teman di media sosial, saya sampaikan
agar tidak mudah percaya. Ada yang percaya. Tetapi tak sedikit
yang menolak sikap yang saya ambil.
Akhirnya terbukti bahwa ada kebohongan yang disebarkan
Ratna pada orang-orang terdekatnya. Atas upaya serius yang dilakukan aparat
kepolisian. Media massa juga bergerak dengan cepat. Dia tidak dipukul dan
dianiaya sebagaimana yang disampaikan para tokoh nasional itu. Melainkan
perempuan berumur 70 tahun tersebut menjalankan operasi bedah.
Belum lama ini, beredar pemberitaan di media massa
terkemuka di Indonesia. Seorang jurnalis telah mengutip secara serampangan
kalimat yang disampaikan Prabowo Subianto. Dalam judul beritanya disebut
jenderal purnawirawan TNI itu tidak diberikan pinjaman oleh Bank Indonesia.
Padahal bukan itu maksud ketua umum Partai Gerakan Indonesia Raya itu. Jurnalis
tidak berusaha mengonfirmasi statemen yang dilontarkannya. Tidak menguji
validitasnya.
Sering kali kita menemukan “kesesatan” karena
informasi terjadi pada tiga hal: mudah percaya, keyakinan tanpa analisa, dan
penarikan kesimpulan dari informasi yang tidak dikonfirmasi secara teliti,
memadai, dan detail.
Jika ingin selamat dari informasi yang mengakibatkan
sesat pikir dan tindak, cara paling dasar yang dapat ditempuh adalah meragukan
setiap informasi yang kita terima. Kita berusaha sekuat tenaga mengumpulkan
informasi dari sumber-sumber yang dapat dipercaya. Kemudian kita menganalisa,
mencocokkan, dan menarik benang merahnya secara hati-hati.
Sudah terlalu banyak fallacy dalam ruang publik kita
karena minim konfirmasi dan kepercayaan yang berlebihan pada afiliasi politik.
Kita mengorbankan nalar kritis demi menarik simpati. Seolah-seolah segala
sesuatu menjadi benar saat itu berasal dari kelompok kita. Setidaknya, alasan
mendasarnya, dengan informasi itu, dapat memberikan sumbangan elektoral bagi
orang yang kita dukung. Dalam fenomena politik, kealpaan nalar inilah yang
sedang ramai menghiasi panggung nasional bangsa ini. Maka bersikap “kritis”
adalah pilihan bagi manusia yang berpikir. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar